Al-wala' dan Al-bara'


A. PEMBAHASAN
Masalah al-wala’ (loyalitas/kecintaan) dan al-bara’ (berlepas diri/kebencian) adalah masalah yang sangat penting dan ditekankan kewajibannya dalam Islam, bahkan merupakan salah satu landasan keimanan yang agung, yang dengan melalaikannya akan menyebabkan rusaknya keimanan seseorang.[1]
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, al-baraa’ah (sikap berlepas diri/kebencian) adalah kebalikan dari al-wilaayah (loyalitas/kecintaan), asal dari al-baraa’ahadalah kebencian dan asal dari al-wilaayah adalah kecintaan, yang demikian itu karena hakikat tauhid adalah (dengan) tidak mencintai selain Allah dan mencintai apa dicintai Allah karena-Nya, maka kita tidak (boleh) mencintai sesuatu kecuali karena Allah dan (juga) tidak membencinya kecuali karena-Nya”.[2]
Imam Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berkata, “Sesungguhnya barangsiapa yang mentaati Rasulshallallahu ‘alahi wa sallam dan mentauhidkan Allah maka dia tidak boleh berloyalitas (mencintai) orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alahi wa sallam, meskipun orang tersebut adalah kerabat terdekatnya”.[3]
Syeikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafidhahullah ketika menjelaskan masalah ini, beliau berkata, ”Setelah cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, wajib (bagi setiap muslim untuk) mencintai para kekasih Allah (orang-orang yang beriman) dan membenci musuh-musuh-Nya. Karena termasuk prinsip-prinsip dasar akidah Islam adalah kewajiban setiap muslim yang mengimani akidah ini untuk mencintai orang-orang yang mengimani akidah Islam dan membenci orang-orang yang berpaling darinya. Maka seorang muslim (wajib) mencintai dan bersikap loyal kepada orang-orang yang berpegang teguh kepada tauhid dan memurnikan (ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata), sebagaimana (dia wajib) membenci dan memusuhi orang-orang yang berbuat syirik (menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala).
Dan ini merupakan bagian dari agama (yang dianut) nabi Ibrahim shallallahu ‘alahi wa sallam dan orang-orang yang mengikuti (petunjuk)nya, yang kita diperintahkan untuk meneladani mereka, dalam firman Allah,
{قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ}
“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada (diri nabi) Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya; ketika mereka berkata kepada kaum mereka:”Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian untuk selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah semata.” (QS. Al-Mumtahanah: 4).
Juga merupakan bagian dari agama (yang dianut) nabi Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam,
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ}
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang yahudi dan Nasrani sebagai kekasih/teman dekat(mu); sebagian mereka adalah kekasih bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu menjadikan mereka sebagai kekasih/teman dekat, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.” (QS. Al-Maidah: 51).[4]
B. Kedudukan al-wala’ dan al-bara’ dalam Islam
Ketika menjelaskan agungnya kedudukan masalah ini dalam keimanan dan tauhid, Imam Muhammad bin Abdul Wahhab berkata, “Tidak akan lurus (benar) keislaman seseorang, meskipun dia telah mentauhidkan Allah dan menjauhi (perbuatan) syirik, kecuali dengan memusuhi orang-orang yang berbuat syirik dan menyatakan kepada mereka kebencian dan permusuhan tersebut[5].”
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Jika keimanan dan kecintaan di dalam hati seorang (muslim) kuat, maka hal itu menuntut dia untuk membenci musuh-musuh Allah[6].”
Syeikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah lebih lanjut menjelaskan, “Sikap loyal dan cinta terhadap orang-orang yang menentang Allah menunjukkan lemahnya keimanan dalam hati seseorang kepada Allah dan Rasul-Nya, karena tidaklah masuk akal jika seseorang mencintai sesuatu yang dimusuhi kekasihnya (Allah Subhanahu wa Ta’ala). Bersikap loyal terhadap orang-orang kafir adalah dengan menolong dan membantu mereka dalam kekafiran dan kesesatan yang mereka lakukan, sedangkan mencintai mereka adalah dengan melakukan sebab-sebab yang menimbulkan kecintaan mereka, yaitu berusaha mencari kecintaan (simpati) mereka dengan berbagai cara. Tidak diragukan lagi perbuatan ini akan menghilangkan kesempurnaan iman atau keseluruhannya. Maka wajib bagi seorang mukmin untuk membenci dan memusuhi orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, meskipun orang tersebut adalah kerabat terdekatnya, akan tetapi ini tidak menghalangi kita untuk menasehati dan mendakwahi orang tersebut kepada kebenaran[7].”
Dalil-dalil yang menunjukkan wajibnya al-wala’ dan al-bara’
Dalil-dalil yang menunjukkan hal ini – selain dua ayat di atas – banyak sekali, diantaranya firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
{لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُولَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الإيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ أُولَئِكَ حِزْبُ اللَّهِ أَلا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ}
“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun mereka itu bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan dari-Nya, dan Dia menempatkan mereka di dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung.” (QS. Al-Mujaa\dilah:22).
Syeikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah ketika menafsirkan ayat ini berkata, “…Seorang hamba tidak akan menjadi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat dengan (keimanan) yang sebenarnya kecuali setelah dia mengamalkan kandungan dan konsekuensi imannya, yaitu mencintai dan berloyalitas kepada orang-orang yang beriman (kepada Allah), serta membenci dan memusuhi orang-orang yang tidak beriman, meskipun mereka orang yang terdekat hubungannya dengannya.
Inilah keimanan yang hakiki yang menumbuhkan buah dan hasil (yang benar) Adapun orang yang mengaku dirinya beriman kepada Allah dan hari akhirat, tapi bersamaan dengan itu dia mencintai musuh-musuh Allah dan menyayangi orang-orang yang mencampakkan iman dibelakangnya, maka ini adalah iman yang (cuma) pengakuan (tapi) tidak ada (bukti) nyatanya. Karena segala sesuatu harus disertai bukti (nyata) yang membenarkannya, adapun sekedar pengakuan (tanpa bukti) maka tidak ada artinya dan tidak membenarkan pelakunya[8].”
Juga dalam firman-Nya,
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا آبَاءَكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَاءَ إِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى الإِيمَانِ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ}
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu sebagai kekasihmu, jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan, dan siapa yang di antara kamu yang menjadikan mereka sebagai kekasih, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. At-Taubah: 23).
Demikian pula sabda Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam,
“من أحب لله وأبغض لله وأعطى لله ومنع لله فقد استكمل الإيمان”
“Barangsiapa yang mencintai karena Allah, membenci karena Allah, memberi karena Allah, dan tidak memberi karena-Nya, maka sungguh telah sempurna keimanannya”[9]
C. Kaitan-kaitan Al-Wala' Wal-Bara dibagi menjadi 4
1) Perkataan; zikir dicintai Allah, mencela dan menuduh dibenci Allah.
2) Perbuatan; (sholat, puasa, zakat, sedekah, dan berbuat kebajikan) dicintai Allah, (riba, zina, minum khamr) dibenci Allah.
3) Kepercayaan; (iman, tauhid) dicintai Allah, (kufur, syirik) dibenci Allah.
4) Orang; orang beriman yang mengesakan Allah dicintai Allah, orang kafir dan musrik dibenci Allah

D. Kedudukan Aqidah Al-Wala' Wal-Bara' dalam Syariat Islam.
a) Bagian penting dari makna syahadat
b) Bagian dari ikatan iman yang terkuat
c) Sebab utama hati bisa rasakan manisnya iman
d) Tali hubungan di atas mana masyarakat Islam dibangun
e) Meraih pahala yang sangat besar
f) Perintah syariat untuk dahulukan hubungan ini daripada hubungan lain
g) Jika konsep ini teraplikasi, akan memperoleh walayatullah (lindungan dan kewalian dari Allah)
h) Tali penghubung yang kekal di antara manusia hingga hari kiamat
i) Syarat sahnya ucapan syahadat
j) Jika konsep ini tidak dijalankan, menjadi kafir.
k) Penyempurna keimanan

E. Pembagian sikap al-wala’ dan al-bara’ kepada orang-orang kafir dan musyrik[10]
Sikap al-wala’ dan al-bara’ kepada orang-orang kafir dan musyrik ada dua macam dan keduanya memiliki hukum yang berbeda, yaitu:
1- At-Tawalli, yang berarti mencintai perbuatan syirik dan pelakunya, atau menolong, membantu dan mendukung mereka untuk (melawan) orang-orang mukmin, atau senang dengan semua itu, maka ini (hukumnya) adalah kekafiran yang besar (yang menyebabkan seseorang keluar/murtad dari agama Islam).
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
{وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ}
“Barangsiapa di antara kamu menjadikan mereka sebagai kekasih/teman dekat, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.” (QS. al-Maa-idah: 51).
Imam Al-Bhagawi rahimahullah berkata, “Keimanan seorang mukmin akan rusak dengan dia mencintai orang-orang kafir.”[11]
Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah telah menyebutkan hal ini termasuk hal-hal yang membatalkan keislaman seseorang dan beliau rahimahullah berargumentasi dengan ayat di atas[12]
2- Al-Muwaalaah, yang berarti saling berkasih sayang dan bersahabat, lawannya saling bermusuhan dan membenci. Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah – semoga Allah merahmatinya – berkata, “Sesungguhnya al-wilaayah(loyalitas/kecintaan) adalah lawan dari al-’adaawah (permusuhan), dan al-wilaayah mengandung (konsekuensi) kecintaan dan kecocokan, sedangkan al-’adaawah mengandung (konsekuensi) kebencian dan ketidakcocokan.”[13]
Patokan (dalam menilai) al-Muwaalaah adalah mencintai orang-orang yang berbuat syirik karena (urusan) dunia (semata), dan tidak ada padanya (unsur) menolong (keyakinannya). Ini hukumnya termasuk perbuatan dosa besar (tapi tidak sampai tingkat kekafiran). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ}
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan musuh-Ku dan musuhmu sebagai teman-teman dekat yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita nabi Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam)  karena rasa kasih sayang.” (QS. Al-Mumtahanah:1).
F. Bagaimana menempatkan sikap al-wala’ dan al-bara’ pada manusia sesuai dengan kadar ketaatan dan kemaksiatan mereka?[17]
Dalam hal ini manusia dibagi menjadi tiga golongan:
1- Orang-orang yang wajib dicintai dengan kecintaan yang murni dan tanpa kebencian (sama sekali).
Mereka ini adalah orang-orang yang memiliki keimanan yang murni (sempurna), dari kalangan para nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para shiddiq[18], orang-orang yang mati syahid dan orang-orang yang Shalih.
Yang paling utama adalah Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam, beliau wajib untuk dicintai melebihi kecintaan kepada diri sendiri, orang tua, anak dan semua manusia.
Kemudian istri-istri Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan anggota keluarga beliau, serta para sahabat radhiallahu ‘anhum, terutama Al-Khulafa’ur raasyidin (khalifah yang empat), sepuluh orang sahabat yang dijanjikan masuk surga, para sahabat muhajirin dan anshar, para sahabat yang ikut perang Badar, para sahabat yang ikut dalam baiat ridwan, dan para sahabat lain secara keseluruhan radhiallahu ‘anhum.
Kemudian para tabi’in, para ulama dari tiga generasi utama, para ulama salaf dan imam mereka, seperti imam mazhabyang empat.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
{وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَااغْفِرْ لَنَا وَلإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ}
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: “Ya tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah lebih dahulu beriman dari kami, dan janganlah Engkau menjadikan dalam hati kami (ada) rasa dengki terhadap orang-orang yang beriman, ya tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha penyantun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hasyr:10).
Orang yang memiliki iman dalam hatinya tidak mungkin membenci para sahabat radhiallahu ‘anhum dan para ulama salaf. Yang membenci mereka hanyalah orang-orang yang menyimpang (agamanya), orang-orang munafik dan musuh-musuh Islam, seperti orang-orang Rafidhah (Syi’ah) dan Khawarij, semoga Allah menyelamatkan kita (dari penyimpangan mereka).
2- Orang-orang yang wajib dibenci dan dimusuhi dengan kebencian dan permusuhan yang murni tanpa ada rasa cinta dan sikap loyal (sama sekali).
Mereka ini adalah orang-orang kafir yang murni (kekafirannya), dari kalangan orang-orang kafir, musyrik, munafik, murtad (keluar dari agama Islam), dan orang-orang yang mulhid (menyeleweng/menyimpang jauh dari agama Islam, seperti orang-orang zindik), dengan berbagai macam dan golongan mereka.
3- Orang-orang yang (wajib) dicintai dari satu sisi (karena keimanan dan ketaatannya), dan dibenci dari sisi yang lain (karena perbuatan maksiatnya). Maka terkumpul pada diri mereka ini kecintaan dan kebencian sekaligus.
Mereka ini adalah oang-orang mukmin yang berbuat maksiat. Mereka wajib dicintai karena mereka memiliki iman, dan dibenci karena mereka melakukan perbuatan maksiat yang tidak sampai pada tingkat kekafiran dan kesyirikan.
Kecintaan kepada mereka ini mengandung konsekuensi menasehati dan mengingkari (perbuatan maksiat) mereka. Kita wajib memerintahkan mereka untuk berbuat baik dan melarang mereka dari kemungkaran, serta menegakkan batasan dan hukum Allah kepada mereka, sampai mereka meninggalkan perbuatan maksiat dan bertobat dari kesalahan mereka.
G. Beberapa contoh perbuatan yang menunjukkan loyalitas kepada orang-orang kafir[19]
• Menyerupai mereka dalam berpakaian, berbicara dan lain-lain.
Karena menyerupai mereka dalam hal-hal tersebut menunjukkan kecintaan kepada mereka. Oleh karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka.”[20]
Maka diharamkan menyerupai orang-orang kafir dalam hal-hal yang merupakan kekhususan mereka (yang membedakan mereka dengan orang-orang muslim), berupa adat-istiadat, peribadatan, penampilan dan tingkah laku mereka, seperti mencukur jenggot dan memanjangkan kumis, berbicara dengan bahasa mereka tanpa ada keperluan, model pakaian, tata cara makan, minum dan sebagainya.
• Bermukim di negeri mereka dan tidak mau pindah (hijrah) ke negeri kaum muslimin untuk keselamatan/kebaikan agama.
Hijrah dalam arti dan untuk tujuan ini wajib bagi seorang muslim, karena bermukim di negeri orang-orang kafir menunjukkan loyalitas kepada mereka.
Oleh karena itulah, Allah mengharamkan bagi seorang muslim untuk tinggal di lingkungan orang-orang kafir kalau dia mampu untuk berhijrah (ke negeri kaum muslimin). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
{إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الأرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا فَأُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءَتْ مَصِيرًا، إلا الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ لا يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلا يَهْتَدُونَ سَبِيلاً، فَأُولَئِكَ عَسَى اللَّهُ أَنْ يَعْفُوَ عَنْهُمْ وَكَانَ اللَّهُ عَفُوًّا غَفُورًا}
“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya, ‘Dalam keadaan bagaimana kamu ini?’ Mereka menjawab, ‘Kami adalah orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah).’ Para malaikat berkata, ‘Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah dibumi itu.’ Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali, kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah). Mereka itu, mudah-mudahan Allah mema’afkannya. Dan adalah Allah Maha Pema’af lagi Maha Pengampun.’” (QS. An-Nisaa’:97-99).
(Dalam ayat ini) Allah tidak memberi uzur untuk bermukim di negeri orang-orang kafir kecuali bagi orang-orang lemah yang tidak mampu berhijrah. Demikian pula orang-orang yang bermukim (di negeri orang-orang kafir) untuk kemaslahatan agama, seperti berdakwah (menyeru manusia) ke jalan Allah dan menyiarkan agama Islam di negeri mereka.
• Bepergian (berkunjung) ke negeri mereka dengan tujuan rekreasi dan bersenang-senang.
Bepergian ke negeri orang-orang kafir haram (hukumnya) kecuali dalam keadaan terpaksa, seperti berobat, berdagang, dan mempelajari bidang-bidang (ilmu) tertentu yang bermanfaat (bagi kaum muslimin), yang tidak mungkin tercapai kecuali dengan bepergian ke (negeri) mereka. Maka ini diperbolehkan sesuai dengan kebutuhan (secukupnya), dan jika telah selesai kebutuhannya wajib (untuk segera) kembali ke negeri kaum muslimin.
Bolehnya bepergian (ke negeri mereka) ini dengan syarat seorang muslim (wajib) menampakkan dan merasa bangga dengan keislamannya, serta menjauhi tempat-tempat yang buruk, dalam rangka mewaspadai tipu daya mereka. Demikian pula bepergian (ke negeri mereka) diperbolehkan atau (bahkan) diwajibkan jika tujuannya untuk berdakwah ke jalan Allah dan menyiarkan agama Islam.
• Menolong dan membantu mereka (untuk melawan) kaum muslimin, serta memuji dan membela mereka.
Ini termasuk pembatal keislaman dan sebab (yang menjadikan seseorang) murtad (keluar dari Islam), kita berlindung kepada Allah dari semua itu.
• Meminta tolong, memberikan kepercayaan dan menempatkan mereka pada jabatan-jabatan yang padanya ada rahasia-rahasia kaum muslimin, serta menjadikan mereka sebagai orang kepercayaan dan penasehat.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لا يَأْلُونَكُمْ خَبَالا وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الآيَاتِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ، هَا أَنْتُمْ أُولاءِ تُحِبُّونَهُمْ وَلا يُحِبُّونَكُمْ وَتُؤْمِنُونَ بِالْكِتَابِ كُلِّهِ وَإِذَا لَقُوكُمْ قَالُوا آمَنَّا وَإِذَا خَلَوْا عَضُّوا عَلَيْكُمُ الأنَامِلَ مِنَ الْغَيْظِ قُلْ مُوتُوا بِغَيْظِكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُور، إِنْ تَمْسَسْكُمْ حَسَنَةٌ تَسُؤْهُمْ وَإِنْ تُصِبْكُمْ سَيِّئَةٌ يَفْرَحُوا بِهَا وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا لا يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْئًا إِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ}
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaan orang-orang selain kaum muslimin, (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya. Beginilah kamu, kamu mencintai mereka, padahal mereka tidak mencintai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata, “Kami beriman”; dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari lantaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka): “Matilah kamu karena kemarahanmu itu”. Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati. Jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih hati, tetapi jika kamu mendapat bencana, mereka bergembira karenanya. Jika kamu bersabar dan bertaqwa, niscaya tipu daya mereka sedikitpun tidak mendatangkan kemudharatan kepadamu. Sesungguhnya Allah mengetahui segala apa yang mereka kerjakan.” (QS. Ali ‘Imran: 118-120).
• Menggunakan penanggalan (kalender)  mereka, khususnya penanggalan yang mencantumkan upacara-upacara agama dan perayaan-perayaan mereka, seperti penanggalan Masehi.
Penanggalan Masehi dibuat untuk mengingat kelahiran nabi Isa al-Masih ‘alaihi wa sallam (menurut persangkaan mereka), yang ini mereka ada-adakan sendiri dan bukan berasal dari ajaran nabi Isa ‘alaihi wa sallam. Maka menggunakan penanggalan ini berarti ikut serta dalam menghidupkan syiar agama dan hari raya mereka.
Maka untuk menghindari semua inilah, ketika para sahabat radhiallahu ‘anhum ingin membuat penanggalan untuk kaum muslimin, di jaman khalifah Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu, mereka tidak mau menggunakan penanggalan-penanggalan orang-orang kafir, tetapi mereka membuat penanggalan berdasarkan (waktu) hijrahnya Rasulullahshallallahu ‘alahi wa sallam (penanggalan Hijriah), yang ini menunjukkan wajibnya membedakan diri dengan orang-oang kafir dalam hal-hal yang merupakan kekhususan mereka.
• Ikut berpartisipasi dalam perayaan-perayaan (keagamaan) mereka, atau membantu mereka dalam pelaksanaannya, atau menyampaikan ucapan selamat dalam rangka perayaan tersebut, atau mendatanginya.
Sebagian ulama ahlus sunnah ada yang menafsirkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
{والَّذِيْنَ لا يَشْهَدُوْنَ الزُّوْرَ}
“Dan orang-orang yang tidak menghadiri (hal-hal yang bersifat) kedustaan/perayaan-perayaan orang-orang kafir.” (QS. Al-Furqan: 72).
Artinya: termasuk sifat hamba-hamba Allah (yang bertakwa) adalah mereka tidak menghadiri perayaan-perayaan orang-orang kafir.
• Memuji dan menyanjung peradaban dan kemajuan (tekhnologi) mereka, serta mengagumi tingkah laku dan kemajuan ilmu pengetahuan mereka, tanpa memandang agama dan keyakinan mereka yang rusak.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
{وَلا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَى مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ وَرِزْقُ رَبِّكَ خَيْرٌ وَأَبْقَى}
“Dan janganlah kamu tujukan kedua matamu kepada apa yang telah Kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka, sebagai bunga kehidupan di dunia untuk Kami cobai mereka dengannya. Dan karunia Rabbmu adalah lebih baik dan lebih kekal.” (QS. Thaaha: 131).
Akan tetapi, ini bukan berarti kaum muslimin tidak diperbolehkan mengusahakan sebab-sebab kekuatan (kemajuan) dengan mempelajari (tekhnologi di bidang) industri dan penunjang (bidang) ekonomi yang tidak bertentangan dengan syariat Islam, serta strategi ketentaraan, bahkan ini semua harus diusahakan (oleh kaum muslimin).
Bahkan (pada hakikatnya) semua kemanfaatan dan kebaikan yang tersimpan di alam semesta ini asalnya adalah untuk kaum muslimin. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
{قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ}
“Katakanlah:”Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah di keluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik”. Katakanlah:”Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat.” (QS. al-A’raaf: 32).
• Menggunakan nama-nama mereka.
Kita dapati sebagian kaum muslimin memberi nama putra-putri mereka dengan nama-nama asing (barat/kafir) dan meninggalkan nama-nama yang telah dikenal di (kalangan) masyarakatnya (masyarakat muslim).
Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam telah bersabda, “Nama yang paling dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah Abdullah dan Abdurrahman.”[21]
• Memintakan ampun dan memohon rahmat (Allah) untuk mereka.
Allah telah mengharamkan perbuatan ini dalam firman-Nya:
{مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ}
“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasannya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahannam.” (QS. At-Taubah: 113).
Karena perbuatan ini menunjukkan kecintaan kepada mereka dan membenarkan apa yang ada pada mereka.

KESIMPULAN
Perlu dicamkan di sini, bahwa sikap al-wala’ dan al-bara’ terhadap orang-orang kafir ini tidak kemudian menjadikan kita berbuat melampaui batas dan menzhalimi mereka, dengan melakukan hal-hal yang tidak diperbolehkan dalam syariat, seperti membunuh/menganiaya orang yang tidak bersalah di antara mereka, mengambil harta mereka tanpa alasan yang benar, dan sebagainya.
Allah Ta’ala telah mengingatkan hal ini dalam firman-Nya,
{لا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ}
“Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik (dalam urusan dunia) dan berlaku adil terhadap orang-orang (kafir) yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8).
Syeikh Shalih bin FauzanAl-Fauzan berkata, “Makna ayat ini: orang-orang kafir yang tidak mengganggu dan memerangi kaum muslimin, serta tidak mengusir kaum muslimin dari negeri mereka, maka kaum muslimin membalas (kebaikan mereka) itu dengan balasan yang sesuai, (yaitu) dengan berbuat baik dan adil dalam urusan dunia, akan tetapi dalam hati kaum muslimin tidak boleh mencintai mereka. Karena (dalam ayat ini) Allah membolehkan berbuat baik (dalam urusan dunia) dan berlaku adil terhadap orang-orang (kafir) tersebut, dan Dia tidak mengatakan (bolehnya) mencintai dan bersikap loyal kepada mereka.”
Semakna dengan ini, firman Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang kedua orang tua yang kafir,
{وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ}
“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku.” (QS. Luqmaan: 15).
Dan dalam hadits yang shahih Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda kepada Asma t ketika ibunya yang kafir datang kepadanya, “Sambunglah (hubungan kekeluargaan) dengan ibumu.”[22]
Maka menyambung hubungan keluarga dan balasan (kebaikan) duniawi tidak sama dengan mencintai dan bersikap loyal.
Karena menyambung hubung keluarga dan pergaulan yang baik merupakan daya tarik bagi orang-orang kafir untuk masuk Islam, maka ini termasuk cara untuk mendakwahi mereka. Berbeda dengan sikap loyal dan cinta yang menunjukkan pembenaran dan keridhaan terhadap perbuatan mereka, yang ini justru merupakan sebab untuk tidak mendakwahi/mengajak mereka untuk masuk Islam.
Demikian pula keharaman bersikap loyal kepada orang-orang kafir tidak berarti diharamkannya menjalin hubungan dengan mereka dalam urusan perdagangan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam, import barang-barang dan hasil industri (mereka) yang bermanfaat, serta mengambil manfaat dari pengalaman dan penemuan-penemuan mereka.
Karena Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam pernah menyewa Ibnu Uraiqith Al-Laitsi sebagai penunjuk jalan, padahal dia orang kafir. Sebagaimana beliau shallallahu ‘alahi wa sallam pernah berhutang kepada seorang (yang beragama) Yahudi.
Dari dulu sampai sekarang kaum muslimin meng-import barang-barang dan hasil idustri dari orang-orang kafir. Kita membeli barang-barang tersebut dari mereka dengan membayar harganya, sehingga sama sekali tidak ada jasa dan kebaikan mereka untuk kita (dalam masalah ini).[23]
Syeikh Abdul Muhsin Al-Qasim hafidhahullah[24] ketika menjelaskan masalah ini, beliau berkata, “Meskipun (kita wajib) membenci dan memusuhi mereka, serta berlepas diri dari sembahan-sembahan mereka (selain Allah), akan tetapi (agama) Islam mengharamkan (umatnya) membunuh orang kafir yang terjaga (jiwanya), yaitu orang kafirdzimmi,[25] mu’aahad[26], dan musta’man[27], dan Islam melarang (kita) merampas harta, menganiaya, atau melampaui batas terhadap mereka.”
Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang membunuh (orang kafir) mu’aahad maka dia tidak akan mencium wanginya surga, padahal wanginya bisa tercium dari jarak empat puluh tahun perjalanan.”[28]
Bahkan meskipun membenci mereka, kita wajib mendakwahi mereka ke (jalan) Allah dengan hikmah dan ilmu, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersama orang-orang musyrik.
Agama Islam adalah (agama) yang moderat dalam meyakini sikap al-wala’ dan al-bara’, Islam tidak mengajarkan sikapekstrim dalam masalah ini dengan membunuh orang-orang kafir yang terjaga (jiwanya). (Sebagaimana Islam juga tidak mengajarkan) sikap terlalu longgar dalam masalah ini dengan bersikap loyal yang diharamkan, atau at-tawalli (kecintaan kepada orang-orang kafir) yang menyebabkan pelakunya keluar/murtad dari agama Islam.
Wajib bagi setiap muslim untuk bersikap adil (moderat) dalam menerapkan ibadah yang agung ini, dan menjauhi sikap ekstrim dan longgar (dalam masalah ini). Hendaknya kita menerapkan semua ini berdasarkan ilmu dan petunjuk dalam syariat Islam (Alquran dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam)[29]

\

PENUTUP DAN DAFTAR PUSTAKA
Demikianlah, semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua, dan semoga Allah menjadikan kita termasuk ke dalam golongan orang-orang yang Allah teguhkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan dari-Nya, serta menempatkan mereka di dalam surga-Nya, Amin.
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
Kota Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, 23 Ramadhan 1430 H.
Abdullah bin Taslim al-Buthoni
Sumber: www.manisnyaiman.com
________________________________________
[1] Lihat kitab Taisiirul wushul, (hal. 36) tulisan Syaikh Abdul Muhsin al-Qaasim
[2] Kitab Majmu’ul Fataawa,, (10/465).
[3] Kitab Al-Ushuluts Tsalaatsah, (hal. 8).
[4] Kitab Al-Wala’ wal Bara’ fil Islam, (hal. 2)
[5] Kitab Ad-Durarus Saniyyah, (8/331).
[6] Kitab Majmu’ul Fataawa, (7/522).
[7] Syarhu tsalaatsatil ushul (hal. 36).
[8] Taisiirul Kariimir Rahman (hal. 623).
[9] HR.  Abu Dawud (no. 4681) dan Hakim (no. 2694), dinyatakan shahih oleh Al-Hakim, Adz-Dzahabi dan Al-Albanirahimahumullah

Komunikasi


BAB I
PENDAHULUAN

  A.    Latar Belakang Masalah
               Komunikasi merupakan sarana untuk terjalinnya hubungan antar seseorang dengan orang lain, dengan adanya komunikasi maka terjadilah hubungan sosial, karena bahwa manusia itu adalah sebagai makluk social, di antara yang dengan yang lainnya saling membutuhkan, sehingga terjadinya interaksi yang timbal balik. Selain itu  komunikasi merupakan komponen yang sangat penting bagi seorang dalam pergaulan sosial maupun dalam hubungan kerja, karena dari komunikasi itu bisa diperoleh suasana yang akrab dan harmonis, bahkan bisa mendamaikan dua pihak yang bertikai namun juga bisa sebaliknya terjadi pertentangan, benturan. Atau permusuhan karena komunikasi yang salah.[1]
       Dalam hubungan seseorang dengan orang lain tentunya terjadinya proses komunikasi itu tentunya tidak terlepas dari tujuan yang menjadi topik atau pokok pembahasan, dan juga untuk tercapainya proses penyampaian informasi itu akan berhasil apabila ditunjang dengan alat atau media sebagai sarana penyaluran informasi atau berita.
Dalam kenyataannya bahwa proses komunikasi itu tidak selama lancar hal terjadi dikarenakan kurangnya memperhatikan unsur-unsur yang mestinya ada dalam proses komunikasi.
        Dari uraian tersebut, bahwa dalam komunikasi itu perlu diperhatikan mengenai unsur-unsur yang berkaitan dengan proses komunikasi, baik itu oleh komunikator maupun oleh komunikan, dan juga bahwa komunikator harus memahami dari tujuan komunikasi.

B.    Rumusan Masalah
               Dalam penulisan makalah ini, penulis membatasi masalahnya sebagai berikut :
a.    Apa Pengertian Komunikasi?
b.    Apa Tujuan dan unsur-unsur komunikasi?
c.     Apa Fungsi-fungsi komunikasi?
d.     Bagaimana Hambatan-Hambatan Terhadap Komunikasi yang Efektif?
e.     Bagaimana Efektivitas proses komunikasi dalam menajemen pendidikan?
C.    Tujuan Penulisan Makalah
        Sesuai dengan permasalah yang telah dikemukakan di atas, maka tujuan penulisan ini diarahkan untuk :
       a.     Untuk mengetahui arti komunikasi
       b.     Untuk mengetahui tujuan dan unsur-unsur komunikasi
       c.     Untuk mengetahui fungsi-fungsi komunikasi
  d.     Untuk mengetahui Hambatan-Hambatan Terhadap Komunikasi yang Efektif
       e.     Untuk mengetahui efektivitas proses komunikasi dalam manajemen pendidikan
     

                                                             BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Komunikasi
         Dalam proses interaksi antara individu yang satu dengan yang lainya terjadi komunikasi dalam rangka penyampaian informasi. Komunikasi ialah proses menyalurkan informasi, ide, penjeleasan, perasaan, pertanyaan dari orang ke orang lain atau dari kelompok ke kelompok.[2] Ia adalah proses interaksi antara orang-orang atau kelompok-kelompok yang ditujukan untuk mempengaruhi sikap dan perilaku orang-orang dan kelompok-kelompok di dalam suatu organisasi”. Berdasarkan dari pengertian tersebut, jelaslah bahwa dalam setiap hubungan antara orang-orang atau kelompok-kelompok akan terjadinya komunikasi dengan maksud untuk mencapai suatu tujuan, baik itu dalam bentuk informasi atau berita maupun yang sifatnya berkaitan dengan pribadi dalam mengutarakan perasaan pribadi, gagasan, dan ide kepada orang lain.
Selain itu Komunikasi diartikan sebagai proses pemindahan dalam gagasan atau informasi seseorang ke orang lain. Komunikasi mempunyai pengertian tidak hanya berupa kata-kata yang disampaikan seseorang tapi mempunyai pengertian yang lebih luas seperti ekpresi wajah, intonasi dan sebagainya.
Komunikasi dapat menghubungkan antara bagian yang berbeda atau disebut rantai pertukaran informasi. Hal ini mengandung unsur-unsur sebagai berikut :
1)  sebagai kegiatan untuk seseorang mengerti,
2)  sebagai sarana pengendalian informasi
3)  sebagai system bagi terjalinnya komunikasi diantara individu-individu.

          Dari uraian tersebut, bahwa komunikasi merupakan sebagai usaha yang dilakukan oleh seseorang dengan tidak terlepas dari kemampuan yang dimilikinya untuk berkomunikasi terhadap orang lain di dalam menyampaikan tujuan yang diinginkan. Dengan demikian bahwa komunikasi dalam setiap bentuknya adalah suatu proses yang hendak mempengaruhi sikap dan perbuatan orang-orang yang menjadi lawan bicara atau lawan untuk berkomunikasi.
B.       Tujuan dan Unsur-Unsur Komunikasi
      Komunikasi merupakan suatu yang sangat pokok dalam setiap hubungan orang-orang, begitu pula dalam suatu organisasi terjadinya komunikasi tentunya ada tujuan yang ingin dicapai. Ada beberapa tujuan komunikasi sebagai berikut :
1.   Menentapkan dan menyebarkan maksud dari pada suatu usaha.
2.   Mengembangkan rencana-rencana untuk mencapai tujuan.
       3.   Mengorganisasikan sumber-sumber daya manusia dan sumber daya lainnya seperti efektif dan efisien.
4.   Memilih, mengembangkan, menilai anggota organisasi.
       5.  Memimpin, mengarahkan, memotivasi dan menciptakan suatu iklim kerja di mana setiap orang mau memberikan kontribusi.[3]
      Selanjutnya dalam proses komunikasi tentunya memerlukan unsur-unsur komunikasi, yaitu :
  1.      Harus ada suatu sumber, yaitu seorang komunikator yang mempunyai sejumlah kebutuhan,   ide atau infromasi untuk diberikan.
       2.      Harus ada suatu maksud yang hendak dicapai, yang umumnya bias dinyatakan dalam kata-kata permbuatan yang oleh komunikasi diharapkan akan dicapai.
       3.      Suatu berita dalam suatu bentuk diperlukan untuk menyatakan fakta, perasaan, atau ide yang dimaksud untuk membangkitkan respon dipihak  orang-orang kepada siapa berita itu di tujukan.
       4.      Harus ada suatu saluran yang menghubungkan sumber berita dengan penerima berita.
       5.    Harus ada penerima berita. Akhirnya harus ada umpan balik atau respon dipihak penerima berita. Umpan balik memungkinkan sumber berita untuk mengetahui apakah berita itu telah diterima dan di interprestasikan dengan betul atau tidak. [4]
                       Berdasarkan dari unsur-unsur tersebut, jelaslah bahwa dalam kegiatan komunikasi itu di dalamnya terdapat unsur-unsur yang ada dalam komunikasi, baik itu unsur sumber yang merupakan sebagai komunikator yang memiliki informasi atau berita yang akan disampaikan terhadap penerima informasi dengan melalui atau menggunakan saluran atau media komunikasi, antar unsur yang satu dengan yang lainnya jelas sekali adanya suatu keterkaitan, dan apabila salah satu unsur itu tidak ada kemungkinan proses komunikasi akan mengalami hambatan.
            C.    Fungsi-Fungsi Komunikasi
Sesuai dengan tujuan dari komunikasi, maka dalam suatu organisasi komunikasi mempunyai beberapa fungsi komunikasi diantaranya adalah :
1.      Fungsi informasi
2.      Fungsi komando akan perintah
3.      Fungsi mempengaruhi dan penyaluran
4.      Fungsi integrasi.[5]
       Dari fungsi komunikasi tersebut, bahwa fungsi informasi, dengan melalui komunikasi maka apa yang ingin disampaikan oleh narasumber atau pemimpin kepada bawahannya dapat diberikan dalam bentuk lisan ataupun tertulis. Melalui lisan manajer atau pemimpin dengan bawahan dapat berdialog langsung dalam menyampaikan gagasan dan ide.
      Fungsi komando akan perintah tentunya berkaitan dengan kekuasaan, di mana kekuasaan orang adalah hak untuk memberi perintah kepada bawahan di mana para bawahan tunduk dan taat dan disiplin dalam menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Suatu perintah akan berisikan aba-aba untuk pelaksanaan kerja yang harus dipahami dan dimengerti serta yang dijalankan oleh bawahan. Dengan perintah terjadi hubungan atasan dan bawhaan sebagai yang diberikan tugas.
       Dalam fungsi pengaruh berarti memasukan unsur-unsur yang meyakinkan dari pada atasan baik bersifat motivasi maupun bimbingan, sehingga bawahan merasa berkewajiban harus menjalankan pekerjaan atau tugas yang harus dilaksanakannya. Dan dalam mepengaruhi bahwa komunikator harus luwes untuk melihat situasi dan kondisi di mana bawahan akan diberikan tugas dan tanggung jawab, sehingga tidak merasa bahwa sebenarnya apa yang dilakukan bawahannya itu merupakan beban, ia akan merasakan tugas dan tanggung jawab.
      Pada fungsi integrasi bahwa organisasi sebagai suatu sistem harus berintegrasi dalam satu total kesatuan yang saling berkaitan dan semua urusan satu sama lain tak dapat dipisahkan, oleh karena itu orang-orang yang berada dalam suatu organisasi atau kelompok merupakan suatu kesatuan sistem, di mana seseorang itu akan saling berhubungan dan saling memberikan pengaruh kepada satu sama lain dalam rangka terciptanya suatu proses komunikasi untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditetapkan.

D.      Hambatan-Hambatan Terhadap Komunikasi
1.      Hambatan Organisasional yaitu tingkat hirarkhi, wewenang manajerial dan spesialisasi. Tingkat khirarkhi bila suatu organisasi tumbuh, dan strukturnya berkembang, akan menimbulkan berbagai masalah komunikasi. Karena pesan harus melalui tingkatan (jenjang) tambahan, yang memerlukan waktu yang lebih lama barulah pesan itu sampai. Wewenang Manajerial artinya, kekaburan wewenang bagi setiap tingkatan pada jabatan tertentu akan membuat pesan tidak sampai ke seluruh bagian yang ada dalam organisasi tersebut. Spesialisasi artinya adalah prinsip organisasi, tetapi juga menimbulkan masalah-masalah komunikasi, apalagi mereka yang berbeda keahlian bekerja saling berdekatan. Perbedaan fungsi dan kepentingan dan istilah-istilah dalam pekerjaan mereka masing dapat menghambat, dan membuat kesulitan dalam memahami, sehingga akan timbul salah pengertian dan sebagainya.
2.      Hambatan-hambatan Antar Pribadi Manejer selalu menghadapi bahwa pesan yang disampaikan akan berubah dan menyimpang dari maksud pertama. Manejer haruslah memperhatikan hambatan-hambatan antar pribadi seperti : Persepsi selektif, status atau kedudukan komunikator (Sumber), Keadaaan membela diri, Pendengaran lemah, dan ketidaktepatan dalam penggunaan bahasa. Persepsi selektif adalah suatu proses yang menyeluruh dengan mana seorang menseleksi, mengorganisasikan, dan mengartikan segala pesan yang ia terima. Persepsi seseorang akan dipengaruhi oleh pengalaman masing-masing. Untuk itu diharapkan seorang manejer memahami sebanyak mungkin tentang kerangka pikir, keinginan, kebutuhan, motif, tujuan dan tingkat kecerdasan seluruh karyawannya, agar komunikasi dalam organisasi yang ia pimpin menjadi efektif. Status Komunikator artinya hambatan utama komunikasi adalah kecendrungan untuk menilai terutama kredibilitas sumber. Kredibilitas didasarkan keahlian seseorang dalam bidang yang ia komunikasikan dan tingkat kepercayaan seseorang bahwa komunikator dapat dipercayai. Keadaan membela diri. Perasaan membela diri baik pada pengirim, maupun penerima pesan, menimbulkan hambatan dalam proses komunikasi. Pendengaran lemah. Manejer harus belajar untuk mendengar secara efektif agar mampu mengatasi hambatan ini. Ketidaktepatan dalam penggunaan bahasa. Salah satu kesalahan terbesar yang terjadi dalam proses komunikasi adalah salah dalam menggunakan bahasa. Sebagai contoh, perintah manajer untuk mengerjakan “secepat mungkin” bisa berarti satu jam, satu hari atau satu minggu. Disamping itu bahasa nonverbal yang tidak konsisten seperti nada suara, ekspresi wajah, dan sebagainya dapat menghambat komunikas

` E.    Efektivitas Proses Komunikasi dalam Manajemen Pendidikan Islam
         Dalam prosesnya bahwa komunikasi merupakan suatu proses social untuk mentranmisikan atau menyampaikan perasaan atau informasi baik yang berupa ide-ide atau gagasan-gagasan dalam rangka mempengaruhi orang lian. Agar komunikasi berjalan efektif, komunikator hendaknya mampu mengatur aliran pemberitaan ke tiga arah, yakni ke bawah, ke atas, ke samping atau mendatar. Bagi setiap orang atau kelompok dalam organisasi hendaknya mungkin untuk berkomunikasi dengan setiap orang atau kelompok lain, dan untuk menenrima respon sikap, itu diminta oleh komuniktor.
       Didalam dalam proses komunikasi ada beberapa ketentuan, antara lain :
   1.      Karena komunikasi mempunyai suatu maksud, maka suatu messege atau informasi selalu ditujukan kepada sekumpulan orang tertentu. Ini disebut penerima yang terntetu.
     2.      Komunikator berkeinginan menimbulkan suatu respon kepada penerima   yang sesuai dengan maksud yang dibawakan oleh messege atau informasi tertentu.
     3.      Suatu komunikasi dinyatakan berhasil jika respon yang timbul pada penerima, sesuai dengan maksud komunikasi.[6]
                   Dalam melaksanakan suatu program pendidikan aktivitas menyebarkan, menyampaikan gagasan-gagasan dan maksud-maksud ke seluruh struktur organisasi sangat penting. Proses komunikasi dalam menyampaikan suatu tujuan lebih dari pada sekedar menyalurkan pikiran-pikiran atau gagasan-gagasan dan maksud-maksud secara lisan atau tertulis.
                   Komunikasi secara lisan pada umumnya lebih mendatangkan hasil dan pengertian yang jelas dari pada secara tertulis. Demikian pula komunikasi secara informal dan secara formal mendatangkan hasil yang berbeda pengaruh dan kejelasannya.
                    Terjadinya proses komunikasi dalam organisasi atau lembaga itu bisa terjadi secara formal maupun secara informal, karena “Komunikasi formal terjadi, dalam memilih informasi untuk keperluan pelaporan, penyimpangan bias dengan mudah menyelinap. Selanjutnya biasanya orang ingin mendengar laporan-laporan yang menyenangkan. Akibatnya ialah sering pemindahan informasi yang diperindah atau dibiaskan.”[7]
                   Dalam struktur komunikasi harus adanya suatu jaminan informasi dan pikiran-pikiran akan mengalir bebas ke semua arah yang diperlukan, baik itu ke bawah, ke atas, dann ke samping. Satu saluran komunikasi formal tertentu atau lebih ke dan dari setiap personal atau anggota adalah perlu. Saluran-saluran itu hendaknya perlu dipahami oleh setiap anggota. Garis-garis komunikasi hendaknya dibuat sependek dan selangsung mungkin. Hendaknya mungkin bagi semua anggota untuk bertindak sebagai sumber komunikasi maupun sebagai penerima. Selain itu “Komunikasi informal adalah komunikasi yang tidak resmi dan terjadinya pada saat organisasi saling bertukar pikiran, saran ide, atau informasi secara pribadi.”[8]  Komunikasi informal ini tentunya dengan cara melakukan pendekatan secara kekeluargaan atau hubungan sosial tidak secara formal.
                   Karena “Sistem komunikasi informal menyalurkan informasi dan pikiran-pikiran penting yang tak terpikirkan orang untuk disalurkan secara formal, memupuk ikatan dan persahabatan yang membantu bagi hubungan-hubungan insani yang baik.” [9] Jika komunikator menaruh perhatian kepada saluran-saluran komunikasi informal, ia akan mengetahui kepentingan dan perhatian personil serta sikap mereka terhadap organisasi dan masalah-masalahnya, lagi pula komunikasi informal itu membawa kepada putusan-putusan yang dibuat di antara orang-orang pada tahap organisasi yang sama.
                    Dalam kegitan suatu organisasi atau lembaga khusunya dalam hal pengelolaan pendidikan tentunya tidak terlepas dengan komunikasi. Oleh sebab itu suatu manajemen pendidikan akan berhasil apabilla terjadinya suatu proses komunikasi yang baik dan sesuai dengan harapan, di mana gagasan-gagasan atau ide dibahas dalam suatu musyawarah antara komunikator dengan komunikan, sehingga terjadi pemahaman tentang informasi atau segala sesuatu hal menjadi pokok dari pembahasan untuk mengarah pada  kesepakatan dan kesatuan dalam pendapat.
                    Berdasarkan hal tersebut, bahwa tujuan dari suatu organisasi atau instansi tentunya dapat tercapai secara optimal apabila proses komunikasinya lancar tanpa adanya suatu hambatan, walaupun ada hambatan, maka komunikator dan komunikan harus dengan cermat segera mengatasi permasalahan yang menyebabkan terjadi suatu hambatan, sehingga proses komunikasi dapat berlangsung.
                    Dalam prosesnya komunikasi itu terbagai dalam 2 macam komunikasi, yaitu komunikasi aktif dan komunikasi pasit. Komunikasi aktif merupakan suatu proses komunikasi yang berlangsung dengan aktif antara komunikator dengan komunikan, di mana antara keduanya sama-sama aktif berkomunikasi, sehingga terjadi timbal balik di antara keduanya. Sedangkan komunikasi pasif terjadi di mana komunikator menyampaikan informasi atau ide terhadap halayaknya atau komunikan sebagai penerima informasi, akan tetapi komunikan tidak mempunyai kesempatan untuk memberikan respon atau timbal balik dari proses komunikasi.

Disamping itu juga ada delapan prinsip yang perlu dilakukan agar komunikasi bisa dikerjakan dengan efektif yaitu :
1.      Berfikir dan berbicara dengan jelas
2.      Ada sesuatu yang penting untuk dIsampaikan
3.      Ada tujuan yang jelas
4.      Penguasaan terhadap masalah
5.      Pemahaman terhadap komunikasi dan penerapanya dengan konsisten
6.      Mendapat empati dari komunikan
7.    Selalu menjaga kontak mata, suara yang tidak terlalu keras atau lemah serta menghindari ucapan pengganggu
8.      Komunikasi harus direncanakan (apa pesan yang ingin dikomunikasikan,siapa komunikan yang dituju, buatlah skenario yang jelas, dan hendaknya mempersiapkan diri agar menguasai masalah)[10]


      BAB III
PENUTUP


A.    KESIMPULAN
        Komunikasi ialah proses menyalurkan informasi, ide, penjeleasan, perasaan, pertanyaan dari orang ke orang lain atau dari kelompok ke kelompok. Ia adalah proses interaksi antara orang-orang atau kelompok-kelompok yang ditujukan untuk mempengaruhi sikap dan perilaku orang-orang dan kelompok-kelompok di dalam suatu adapun tujuan komunikasi, yaitu :
   1.      Menentapkan dan menyebarkan maksud dari pada suatu usaha.
   2.      Mengembangkan rencana-rencana untuk mencapai tujuan.
     3.    Mengorganisasikan sumber-sumber daya manusia dan sumber daya lainnya seperti efektif dan efisien.
   4.      Memilih, mengembangkan, menilai anggota organisasi.
       5.     Memimpin, mengarahkan, memotivasi dan menciptakan suatu iklim kerja di mana setiap orang mau memberikan kontribusi.
       Disamping itu ada pula Hambatan-Hambatan Terhadap Komunikasi yang  Efektif yaitu :
  1.      Hambatan Organisasional yaitu tingkat hirarkhi, wewenang manajerial dan.
  2.      Hambatan-hambatan Antar Pribadi
Sesuai dengan tujuannya bahwa  terjadinya komunikasi mempunyai beberapa fungsi, antara lain : fungsi informasi, fungsi komando akan perintah, fungsi mempengaruhi dan penyaluran, dan fungsi integrasi.
                   Proses komunikasi akan efektif apabila komunikator melakukan perananya, sehingga terjadinya suatu proses komunikasi yang baik dan sesuai dengan harapan, di mana gagasan-gagasan atau ide dibahas dalam suatu musyawarah antara komunikator dengan komunikan, dan terjadi pemahaman tentang informasi atau segala sesuatu hal menjadi pokok dari pembahasan untuk mengarah pada  kesepakatan dan kesatuan dalam pendapat. Selanjutnya bahwa dalam proses komunikasi terbagai dalam dua macam, yang meliputi komunikasi aktif dan komunikasi pasif.



    B.     Saran-Saran
Berdasarkan pada uraian tersebut, maka penulis menyampaikan saran-saran yang berkaitan dengan proses komunikasi dalam manajemen pendidikan sebagai berikut:
     1.  Komunikator hendaknya memiliki kemampuan dalam proses penyampaian informasi, dan menggunakan saluran atau alat bantu komunikasi sesuai dengan kebutuhan, sehingga dapat efektif dan efisien.
          2.     Komunikan hendaknya mememahi keberadaannya sebagai penerima pesan atau informasi.
       3.    Dalam proses komunikasi hendaknya terjalin kerjasama yang baik,  sehingga kegiatan komunikasi terjadi aktif tidak pasif, sehingga terjadinya timbal balik dan tercapainya tujuan yang telah ditetapkan.

Demikian Lah makalah yang dapat kami susun semoga bermanfaat bagi kita semua khusus Nya untuk mahasiswa STKIP HIDAYATULLAH BATAM
Atas perhatiannya kami ucap TERIMA KASIH.
WASSALAMU’ALAIKUM WARAH MATULLAHI WABAROKATUH

BY BY BY SAMPAI JUMPA LAGI !!!





MAKALAH


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang     
            Berpeganglah kamu sekalian dengan sunnahku dan sunnah para khulafaurrasyidin setelahku. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia erat-erat dengan gigi gerahammu. Jauhilah perkara-perkara baru yang diada-adakan, karena setiap amalan yang diada-adakan itu bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat”HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah
            Sunnah dan bid’ah adalah dua soal yang saling berhadap-hadapandalam memahami ucapan-ucapan Rasulallah saw. sebagai Shohibusy-Syara’ (yang berwenang menetapkan hukum syari’at). Sunnah dan bid’ah masing-masing tidak dapat ditentukan batas-batas pengertiannya, kecuali jika yang satu sudah ditentukan batas pengertiannya lebih dulu. Tidak sedikit orang yang menetap- kan batas pengertian bid’ah tanpa menetapkan lebih dulu batas pengertian sunnah.Karena itu mereka terperosok kedalam pemikiran sempit dan tidak dapat keluar meninggalkannya, dan akhirnya mereka terbentur pada dalil-dalil yang berlawanan dengan pengertian mereka sendiri tentang bid’ah. Seandainya mereka menetapkan batas pengertian sunnah lebih dulu tentu mereka akan memperoleh kesimpulan yang tidak berlainan. Umpamanya dalam hadits berikut ini tampak jelas bahwa Rasulallah saw. menekankan soal sunnah lebih dulu, baru kemudian memperingatkan soal bid’ah.
            Segala puji hanya bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad ﷺ, beserta keluarganya, para sahabatnya, serta pengikutnya yang istiqamah di atas sunnahnya.
            Hadits yang disebutkan di atas merupakan hadits yang memiliki pesan makna yang sangat dalam. Ya, apalagi untuk kita, kaum muslimin di era modern ini. Ketika kita yang hidup di zaman yang ilmu merupakan barang langka di masyarakat kita, kita yang mengaku kaum muslimin ini rasanya gampang sekali terbawa arus fitnah dunia kala ini. Dan kini ketika kita menengok kembali wasiat dari pembimbing kita, Rasulullah ﷺ, di sana kita temukan wasiat untuk berpegang kepada sunnah dan menjauhi bid’ah. Namun yang menjadi masalah kita saat ini, apa itu sunnah yang harus kita pegang? Dan apa itu bid’ah yang harus kita jauhi? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, maka simak lah pembahasannya dalam artikel ini.
BAB II
PEMAHASAN
1.      Pengertian Sunnah
            Dengan kemunculan Abul Hasan Al Asy’ari yang merancang akidah barunya (di mana sebelumnya, selama kurang lebih empat puluh tahun ia bermazhab Mu’tazilah bahkan seorang tokoh pembelanya, dan kemudian mendadak berbalik arah menentang mazhab Mu’tazilah dan membela Ahli Hadis dan merancang akidah baru yang tidak sepenuhnya persis dengan akidah Ahli hadis)… dengan kemunculannya, nama Ahlu Sunnah menjadi monopoli kaum Asy’ariyah! Maka siapapun selain yang berakidah Asyi’ari adalah Ahli Bid’ah!
            Dengan kebangkitan kaum Wahhâbi yang sering kerkedok dengan nama Salafi yang dimotori oleh para ulama AS (Arab Saudi) dan dengan dukungan penuh real AS… mereka merebut kembali monopoli nama Ahlu Sunnah hanya untuk mereka.. kini giliran kaum Asy’ariyah dikeluarkan dari Ahlu Sunnah… dalam keyakinan mereka kaum Asy’ariyah adalah Ahli Bid’ah
            Secara bahasa, sunnah adalah metode (jalan) dan perilaku, yang baik maupun yang buruk. (Ibnu Manzhur, dalam Lisanul ‘Arab 13/225)
            Sementara itu, para ulama juga telah mendefinisikan sunnah secara istilah.Ibnu Rajab Al Hanbali berkata, “Sunnah adalah cara yang ditempuh Rasulullah ﷺ. Termasuk berpegang teguh kepada apa yang menjadi landasan beliau ﷺ dan para Khulafaurrasyidin, baik dalam keyakinan perbuatan, maupun perkataan. Inilah sunnah yang sempurna.” (Jaami’ul Ulum wal Hikam I/20)
            Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “(Sunnah berarti) mengikuti jejak Rasulullah ﷺ secara lahir dan batin, mengikuti jalan para pendahulu yang utama dari kalangan Muhajirin dan Anshar.” (Majmuu’ Fataawa III/157)
            Sehingga, bisa kita simpulkan bahwa sunnah adalah petunjuk yang menjadi pedoman Rasulullah ﷺ dan para sahabat beliau, baik dalam keilmuan, keyakinan, ucapan, maupun perbuatan. Itulah sunnah yang wajib diikuti, dipuji pelakunya, dan dicela orang yang menyelisihinya. (Syaikh Sa’id nin Ali bin Wahf Al Qahthani,Nuurussunnah wa Zhulumatul Bid’ah)
            Wajibnya Mengikuti Sunnah Nabi dan Para Sahabatnya Allah subhanahu wata’ala berfirman, Apa saja yang disampaikan Rasul kepada kamu, terimalah. Dan apa saja yang dilarangnya bagi kamu, maka tinggalkanlah” (QS. Al Hasyr: 7)
            Sungguh telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap Allah dan hari akhir, dan banyak mengingat Allah”(QS.Al-Ahzab: 21) Katakanlah (wahai Muhammad), Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran: 54)
            Dan orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama (masuk Islam) dari kalangan Muhajirin dan Anshar, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah, dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, mereka kekal abadi di dalamnya. Itulah kesuksesan yang agung” (QS. At Taubah: 100) Rasulullah ﷺ bersabda : Barangsiapa yang menolak sunnahku maka dia bukanlah bagian dariku.” (HR. Bukhari dan Muslim)
            Umatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan, semuanya masuk ke dalam neraka, kecuali satu golongan.” Para sahabat bertanya, “Siapa golongan itu, wahai Rasulullah?”. Beliau menjawab, “Golongan yang berada di atas apa yang aku dan para sahabatku berada” (HR. Tirmidzi)
            Sungguh telah aku tinggalkan bagi kalian dua perkara . kalian tidak akan tersesat jika berpegang dengan keduanya. Yaitu Kitabullah dan Sunnahku. Kalian tidak akan berpecah hingga nanti kalian sampai di telagaku” (HR. Hakim, Ad Daruquthni, dan Baihaqi)
            Apabila kamu mendapatkan di dalam kitabku apa yang bertentangan dengan Sunnah Rasulullah ﷺ, maka berkatalah dengan Sunnah Rasulullah ﷺ dan tinggalkanlah apa yang aku katakan!” (I’lamul Muwaqqi’in 2/361)
            Kaum muslimin telah sepakat bahwa barang siapa yang telah terang banginya Sunnah Rasulullah ﷺ, maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya karena untuk mengikuti perkataan seseorang” (I’lamul Muwaqqi’in 2/361)
            Umatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan, semuanya masuk ke dalam neraka, kecuali satu golongan.” Para sahabat bertanya, “Siapa golongan itu, wahai Rasulullah?”. Beliau menjawab, “Golongan yang berada di atas apa yang aku dan para sahabatku berada” (HR          . Tirmidzi)
            Sungguh telah aku tinggalkan bagi kalian dua perkara . kalian tidak akan tersesat jika berpegang dengan keduanya. Yaitu Kitabullah dan Sunnahku. Kalian tidak akan berpecah hingga nanti kalian sampai di telagaku” (HR. Hakim, Ad Daruquthni, dan Baihaqi)
            Barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang mengalir didalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya. Dan itulah kemenangan yang besar.” (QS. An Nisaa’: 13)
            Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. An Nuur: 63
2.      Pengertian Bid’ah
            Setelah tadi kita mengenal apa itu sunnah, maka kini kita beralih pada pembahasan seputar bid’ah. Secara bahasa, bid’ah berarti membuat sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya. (Lihat Al Mu’jam Al Wasith, 1/91
            Definisi bid’ah secara istilah yang paling bagus adalah definisi yang dikemukakan oleh Al Imam Asy Syatibi dalam Al I’tishom. Beliau mengatakan bahwa bid’ah adalah:
عِبَارَةٌ عَنْ طَرِيْقَةٍ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا المُبَالَغَةُ فِي التَّعَبُدِ للهِ سُبْحَانَهُ
            Suatu istilah untuk suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil, pen) yang menyerupai syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika menempuhnya adalah untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.
            Definisi di atas adalah untuk definisi bid’ah yang khusus ibadah dan tidak termasuk di dalamnya adat (tradisi). Adapun yang memasukkan adat (tradisi) dalam makna bid’ah, mereka mendefinisikan bahwa bid’ah adalah
طَرِيْقَةٌ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا مَا يُقْصَدُ بِالطَّرِيْقَةِ الشَّرْعِيَّةِ
            Suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil, pen) dan menyerupai syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika melakukan (adat tersebut) adalah sebagaimana niat ketika menjalani syari’at (yaitu untuk mendekatkan diri pada Allah). (Al I’tishom, 1/26, Asy Syamilah)
            Definisi yang tidak kalah bagusnya adalah dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau rahimahullah mengatakan,
وَالْبِدْعَةُ : مَا خَالَفَتْ الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ أَوْ إجْمَاعَ سَلَفِ الْأُمَّةِ مِنْ الِاعْتِقَادَاتِ وَالْعِبَادَاتِ
Bid’ah adalah i’tiqod (keyakinan) dan ibadah yang menyelishi Al Kitab dan As Sunnah atau ijma’ (kesepakatan) salaf.” (Majmu’ Al Fatawa, 18/346, Asy Syamilah)
            Adapun secara istilah syar’i, maka para ulama memiliki definisi yang beragam. Diantaranya apa yang dituturkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Bid’ah adalah i’tiqad (keyakinan) dan ibadah yang menyelishi Al Kitab dan As Sunnah atau ijma’ (kesepakatan) salaf.” (Majmu’ Al Fataawa, 18/346)
            Iman Asy-Syahtibi (dalam as-sunnah wa al-bid’ah baina at-ta’shil wa at- tathbiq 12-14) berkata,”bid’ah adalah jalan dalam agama yang dibuat-buat, yang menyerupai syariat, yang dilakukan dengan tujuan berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah”.
            Bid’ah adalah ungkapan (untuk) jalan beragama yang baru, yang menyerupai syariat dan maksud dikerjakannya adalah untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah” (Al I’tisham, 1/23) Dan secara ringkas, bid’ah yang dimaksud dalam hadits-hadits Nabi ﷺ mengenai bid’ah adalah sebagaimana yang dituturkan Imam Jauhari, Bidah adalah perkara baru dalam agama setelah (agama itu) sempurna” (Ilmu Ushulil Bida’, hlm. 24)
            Ketahuilah, bahwa seluruh bid’ah itu sesat. Namun ada saja orang-orang yang mengklaim bahwa ritual-ritual bid’ah dalam ibadah yang mereka lakukan itu mereka katakan sebagai perbuatan baik, sebagai sebuah kebaikan, atau yang sering disebut bid’ah hasanah. Padahal, telah jelas dalil dari Nabi Muhammad ﷺ,
            Jauhilah oleh kalian perkara-perkara baru (dalam agama), karena setiap perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat” (HR. Ahmad, Hakim, Ibnu Majah, dll.)
            Abdullah bin Mas’ud ketika beliau melewati suatu masjid yang di dalamnya terdapat sekelompok orang yang membentuk majelis. Mereka bertakbir, bertahlil, bertasbih dengan cara yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah ﷺ. Lalu Ibnu Mas’ud mengingkari mereka dengan mengatakan,
            Hitunglah dosa-dosa kalian. Aku adalah penjamin bahwa sedikit pun dari amalan kebaikan kalian tidak akan hilang. Celakalah kalian, wahai umat Muhammad! Begitu cepat kebinasaan kalian! Mereka sahabat nabi kalian masih ada. Pakaian beliau ﷺ juga belum rusak. Bejananya pun belum pecah. Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, apakah kalian berada dalam agama yang lebih baik dari agamanya Muhammad? Ataukah kalian ingin membuka pintu kesesatan (bid’ah)?”
3.      Bahaya Perbuatan Bid’ah
            Sesungguhnya bahaya perbuatan bid’ah itu amatlah banyak kerusakannya. Dan banyaknya kerusakan dan bahaya yang muncul dari bid’ah, diantaranya adalah:
 Barangsiapa yang beramal tanpa adanya tuntunan dari kami, maka amalan tersebut tertolak” (HR. Muslim)
            Sungguh merugi pelaku bid’ah. Sudah beramal banyak tapi ternyata ditolak. Katakanlah: "Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?" Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” (QS. Al Kahfi: 103-104)
            Sesungguhnya Allah menghalangi  taubat dari setiap ahli bid’ah” (HR. Ibnu Abi ‘Ashim, dikuatkan dari jalur Anas bin ‘Iyadl Al Laits Al Madani. Dishahihkan Al Albani dalam Ash Shahihah dan Shahih At Targhib wat Tarhib juz I hlm. 97)
            Mengapa bisa demikian? Karena perbuatan bid’ah yang dianggap baik maka pelakunya akan sulit keluar dari bid’ah tersebut.
            Sufyan Ats Tsauri berkata, “Bid’ah itu lebih disukai Iblis dibandingkan dengan maksiat biasa. Karena pelaku maksiat itu lebih mudah bertaubat. Sedangkan pelaku bid’ah itu sulit bertaubat” (Talbis Iblis, hlm. 22)
            Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Oleh karena itu para imam seperti Sufyan Ats Tsauri dan lainnya menyatakan bahwa sesungguhnya bid’ah itu lebih dicintai iblis daripada maksiat karena pelaku bid’ah tidak diharapkan taubatnya sedangkan pelaku maksiat diharapkan taubatnya. Makna ucapan mereka bahwa pelaku bid’ah tidak diharapkan taubatnya karena seorang mubtadi’ yang menjadikan bid’ahnya sebagai Dien yang tidak disyariatkan Allah dan Rasul-Nya telah tergambar indah baginya amal jeleknya itu sehingga ia memandangnya baik. Maka ia tidak akan bertaubat selama dia memandangnya sebagai perkara yang baik. Karena awal taubat itu adalah pengetahuan bahwa perbuatannya itu jelek sehingga dia mau bertaubat. Atau perbuatannya meninggalkan kebaikan yang diperintahkan, baik perintah wajib maupun mustahab agar dia bertaubat darinya dengan melaksanakan perintah tersebut. Selama dia memandang perbuatannya itu baik padahal jelek, maka dia tidak akan bertaubat.” (Majmu’ Fatawa juz 10 hlm. 9) Bid’ah hakiki
            Adalah hal baru yang ada dalam  agama dengan tidak berdasar pada dasar-dasar yang telah ada dalam agama atau pada cabang-cabang agama. Artinya hal baru tersebut tidak berdasar dalil syara’ baik dari al-Quran, As Sunnah ataupun ijma’.
            Hal baru ini murni buatan manusia dan dimasukan kedalam agama dengan tujuan tertentu oleh pelakunya. Tujuannya bisa benar dan bisa juga salah. Contoh; membangun kuburan/memasang kubah diatasnya, menghias masjid. Semua itu adalah bid’ah karena tidak ada dasar rujukannaya dalam Al-Quran, As Sunnah atau ijma’. Bahkan syara’ mengharamkannya, melarang dan memberikan ancaman jika melakukannya.
            Adalah apa-apa yang dibuat-buat dalam agama yang ada dalil nya dari Al-Quran, As Sunnah atau Ijma’ yang mana keberadaannya disandarkan kepada salah-satu dari ketiganya itu, akan tetapi ia merupakan bid’ah dilihat dari sisi bahwa ia adalah tambahan terhadap apa yang telah disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
            Contoh; adalah dzikir dengan berkelompok secara bersama-sama. Dzikir adalah sesuatu yang disyariatkan oleh Allah dalam kitab-Nya (Quran, Al Ahzab:41-42) “hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah(dengan menyebut nama)Allah, dzikir yang sebanyak-banyaknya, dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang”
            Namun bentuk dan pelaksanaan dzikir dengan cara berkelompok dan dilakukan dengan bersama-sama adalah bid’ah yang diada-adakan, karena pelaksanaan seperti itu tidak pernah diajarkan dan tidak pernah terjadi pada masa Rasulullah SAW, pada masa sahabat, dan tidak pula pada masa para tabiin, sehinga dzikir dengan berkelompok dan dilaksanakan dengan bersama-sama adalah salah satu bid’ah idhafiyah yang mempunyai dua sisi; satu sisi yang mengikutinya pada selain bid’ah dan sisi lain yang mengikutinya dengan bid’ah yang harus ditinggalkan dan tidak boleh dilakukan.
            Bid’ah idhafiyah lebih banyak ditemukan padi pada bid’ah hakiki, meski bid’ah hakiki pun tidak sedikit jumlahnya. Dan perlu ditambahkan bahwa bid’ah dapat menyebabkan pembuat dan pelakunya kafir dan fasik. (hurmatul ibtida’fi Ad-Din karya Abu Bakar Al Jazairi. Hal 13-15).
Pertama, riwayat Abu Nu’aim;
اَلبِدْعَة ُبِدْعَتَانِ , بِدْعَة ٌمَحْمُودَةٌ وَبِدْعَةِ مَذْمُوْمَةٌ فِْمَا وَافَقَ السُّنَّةَ فَهُوَ مَحْمُوْدَةٌ وَمَا خَالَفَهَا فَهُوَ مَذْمُوم
            Bid’ah itu ada dua macam, bid’ah terpuji dan bid’ah tercela. Bid’ah yang sesuai dengan sunnah, maka itulah bid’ah yang terpuji sedangkan yang menyalahi sunnah, maka dialah bid’ah yang tercela’.
Kedua, riwayat Al-Baihaqi dalam Manakib Imam Syafi’i :
. اَلمُحْدَثَاتُ ضَرْبَانِ, مَا اُحْدِثَ يُخَالِفُ كِتَابًا اَوْ سُنَّةً اَوْ أثَرًا اَوْ اِجْمَاعًا فَهَذِهِ بِدْعَةُ الضّلالَةُ وَمَا اُحْدِثَ مِنَ الْخَيْرِ لاَ يُخَالِفُ شَيْئًا ِمْن ذَالِكَ فَهَذِهِ بِدْعَةٌ غَيْر مَذْمُوْمَةٌ
            Perkara-perkara baru itu ada dua macam. Pertama, perkara-perkara baru yang menyalahi Al-Qur’an, Hadits, Atsar atau Ijma’. Inilah bid’ah dholalah/ sesat. Kedua, adalah perkara-perkara baru yang mengandung kebaikan dan tidak bertentangan dengan salah satu dari yang disebutkan tadi, maka bid’ah yang seperti ini tidaklah tercela’





BAB III
PENUTUP
1)     Suatu hari ketika Rasulullah ﷺ bersama para sahabatnya, beliau menggambar garis lurus di atas tanah dan menggariskan garis-garis lain di kanan dan kirinya. Kemudian beliau ﷺ menunjuk garis lurus tersebut seraya berkata, “Ini adalah jalan Allah”. Dan beliau menunjuk garis-garis yang bercabang di kanan dan di kirinya dengan mengatakan: ”Ini adalah jalan-jalan sesat, di setiap ujung jalan-jalan ini terdapat setan yang menyeru kepadanya”. Kemudian beliau membaca ayat,
2)     Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia. Dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.” (QS. Al An’am: 153)
Demikian yang mampu kami sampaikan, semoga bermanfaat bagi kita semua.
Wa shalallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala aali hi wa shahbihi wa sallam, Akhiru da’wana anil hamdulillahi Rabbil ‘Aalamiin.










Pengikut

Total Tayangan Halaman

Diberdayakan oleh Blogger.